Tak Perlu Ribet, Polresta Sidoarjo Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam, Selesai Tak Sampai 30 Menit
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Polresta Sidoarjo menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 24 jam nonstop. Program ini berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026, sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Inovasi yang digagas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo ini lahir dari evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama para pekerja dan karyawan yang selama ini kesulitan memperpanjang SIM karena terbentur jam kerja.
Peluncuran layanan dilakukan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, di Pos Polisi Taman Pinang atau area halaman McDonald's (McD), Kamis (30/7/2026).
"Langkah inovasi ini kami hadirkan agar pelayanan perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan masyarakat maupun para karyawan," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Satlantas Polresta Sidoarjo mengoperasikan layanan SIM di tiga lokasi strategis, yakni:
Area McDonald's (McD) Taman Pinang
Halaman Rumah Sakit Siti Hajar
Kawasan Ramayana Sidoarjo
Jadwal operasional di setiap titik telah disusun sehingga masyarakat dapat memilih waktu pelayanan yang paling sesuai, baik siang maupun malam hari.
Editor : Arif Ardliyanto