Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Pelemparan Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 17 Agustus 2026 | 08:45 WIB
  • author Lukman Hakim
Pelemparan Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya Dipicu Dendam Pribadi
Ilustrasi, pos polisi dilempar bom molotov. (Foto : AI).

Sebelumnya, dua pos polisi di Kota Surabaya menjadi sasaran pelemparan benda yang diduga bom molotov pada Sabtu (15/8/2026) malam. Dua lokasi tersebut yakni Pos Lantas Bundaran Waru di kawasan Cito dan Pos Lantas Margorejo di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut