Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Truk Tua Tanpa STNK-BPKB Dijual Rp26 Juta, Polres Bondowoso Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:20 WIB
  • author Lukman Hakim
Truk Tua Tanpa STNK-BPKB Dijual Rp26 Juta, Polres Bondowoso Tetapkan 2 Tersangka
Polres Bondowoso mengungkap dugaan penadahan truk tanpa dokumen. (Foto : istimewa).

Aryo menegaskan, pihaknya tidak hanya mengejar pelaku yang terlibat langsung dalam transaksi. Penyidik juga menelusuri asal-usul kendaraan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal-usul barang, pihak yang terlibat, dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan," pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut