get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Layanan PMI, Bank Jatim Buka Peluang Kerja Sama Remitansi di Asia dan Timur Tengah

UJC Surabaya Baru 39,81 Persen, DPRD Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:09 WIB
header img
Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan. (Foto : Trisna).

Kelompok tersebut antara lain pekerja informal, pengemudi ojek online (ojol), nelayan, pekerja berpenghasilan rendah, tenaga pendidik, relawan, tenaga honorer, peserta magang, serta kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja tetapi belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Universal Jamsostek Coverage kita masih sekitar 39,81 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita masih besar. Jangan sampai ada pekerja yang setiap hari bekerja dan berkontribusi bagi kota, tetapi ketika mengalami kecelakaan atau musibah justru tidak memiliki perlindungan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong agar Raperda Jamsostek tidak hanya memperkuat kepastian hukum bagi pekerja formal, tetapi juga membuka akses perlindungan yang lebih luas bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut