Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jatim Masuk Tiga Besar PHK Tertinggi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

UJC Surabaya Baru 39,81 Persen, DPRD Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:09 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
UJC Surabaya Baru 39,81 Persen, DPRD Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas
Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan. (Foto : Trisna).

Kelompok tersebut antara lain pekerja informal, pengemudi ojek online (ojol), nelayan, pekerja berpenghasilan rendah, tenaga pendidik, relawan, tenaga honorer, peserta magang, serta kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja tetapi belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Universal Jamsostek Coverage kita masih sekitar 39,81 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita masih besar. Jangan sampai ada pekerja yang setiap hari bekerja dan berkontribusi bagi kota, tetapi ketika mengalami kecelakaan atau musibah justru tidak memiliki perlindungan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong agar Raperda Jamsostek tidak hanya memperkuat kepastian hukum bagi pekerja formal, tetapi juga membuka akses perlindungan yang lebih luas bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut