Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Upah 2027 Naik hingga 9 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Didemosi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:55 WIB
  • author Andika
Dugaan Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Didemosi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Foto : istimewa).

Luthfie juga menyoroti aspek pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan turut memiliki tanggung jawab dalam memastikan anggota menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut