Kabar Baik! Penyandang Disabilitas Bakal Gratis Naik Trans Jatim
Rabu, 02 September 2026 | 17:58 WIB
Ketika dikonfirmasi mengenai tarif tersebut, Nyono menyebut besarnya Rp2.500. Terkait rencana pembebasan tarif, Nyono mengatakan kebijakan tersebut akan mengikuti ketentuan setelah Raperda disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi Perda. “Enggak masalah, tergantung Perdanya. Perda-nya kan nanti disetujui dulu sama Dewan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto