Mobil Sampah Tak Layak Disorot DPRD, Padahal Anggaran Surabaya Capai Rp12,89 Triliun
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Besarnya anggaran perubahan APBD Kota Surabaya mendapat sorotan DPRD. Di tengah kekuatan fiskal yang mencapai Rp12,89 triliun, pemerintah kota diminta memastikan anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan dasar warga, termasuk persoalan armada pengangkutan sampah yang masih dinilai tidak layak.
Sorotan itu disampaikan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).
Menurut Syaifuddin, perubahan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar anggaran dapat terserap. Lebih dari itu, setiap program harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya menjaga arah kebijakan perubahan anggaran agar tetap berpijak pada kebutuhan dasar warga. DPRD juga mendorong adanya terobosan supaya sejumlah fasilitas publik yang dibangun pemerintah tidak hanya menjadi infrastruktur, tetapi dapat memberikan nilai ekonomi.
Salah satu yang disoroti adalah halte. Syaifuddin menilai fasilitas tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak lain.
“Kalau halte yang begitu banyak disoroti masyarakat, bangun kerja sama dengan stakeholder lain yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk advertising. Ketika memiliki nilai ekonomi, mereka diajak membangun kotanya,” ujarnya.
Selain fasilitas publik, persoalan armada pengangkutan sampah juga menjadi perhatian DPRD Surabaya. Syaifuddin menyebut masih ada kendaraan pengangkut sampah yang kondisinya tidak layak dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Menurut dia, penyediaan armada yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kebersihan di Kota Surabaya.
“Karena banyak yang tidak layak, yang seharusnya tidak mengganggu pengguna jalan, maka kita upayakan untuk terus ditingkatkan kaitan penyediaan mobil angkutan sampah,” tuturnya.
Sorotan tersebut disampaikan bersamaan dengan pembahasan perubahan struktur keuangan daerah Surabaya. Juru bicara Banggar DPRD Surabaya Johari Mustawan memaparkan pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 diproyeksikan mencapai Rp11.013.002.567.661.
Angka tersebut meningkat Rp114.089.158.264 dibandingkan APBD 2026 sebelum perubahan.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8.199.756.962.297, pendapatan transfer Rp2.639.847.226.463, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp173.398.378.901.
Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp1.883.850.610.700. Salah satu sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp516.826.485.745.
Johari menjelaskan, SiLPA tersebut di antaranya berasal dari tiga rumah sakit umum daerah dan 63 puskesmas. Dana itu akan kembali digunakan untuk mendukung keberlanjutan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain SiLPA, terdapat pembiayaan alternatif sebesar Rp1.367.032.124.955 yang dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Dengan komponen tersebut, total kekuatan fiskal atau penerimaan yang tersedia dalam rancangan perubahan APBD Kota Surabaya 2026 mencapai Rp12.896.861.178.361.
Anggaran Beasiswa Dialihkan
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan melihat kebutuhan riil di lapangan. Salah satu evaluasi dilakukan terhadap anggaran beasiswa.
Pemkot sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk sekitar 24 ribu penerima beasiswa. Namun, jumlah penerima yang terealisasi ternyata jauh lebih rendah.
“Ketika beasiswa kita anggarkan 24 ribu, ternyata yang terakhir sekitar 3 ribu, maka anggaran yang lainnya kita lanjutkan kembali untuk pendidikan. Bidangnya tetap sama, tetapi tidak untuk beasiswa,” kata Eri.
Menurut Eri, perubahan alokasi tersebut tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan. Anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pendidikan dan pembinaan warga, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menyoroti penyerapan anggaran untuk program kepemudaan di 31 kecamatan yang dinilai masih rendah.
Eri meminta anggaran bagi generasi muda tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun pembentukan kepanitiaan. Dana tersebut, kata dia, harus mampu melahirkan kegiatan produktif yang berdampak terhadap perekonomian warga.
“Uang yang diberikan kepada pemuda ini adalah untuk menggerakkan ekonomi dan mengurangi pengangguran terbuka, mengurangi orang yang tidak memiliki pekerjaan,” tegasnya.
Salah satu peluang yang dicontohkan Eri adalah usaha laundry. Pemerintah berharap para pemuda tidak sekadar menerima bantuan, tetapi memiliki metode, perencanaan, dan pola kerja yang jelas sehingga bantuan tersebut dapat berkembang menjadi usaha yang menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, perubahan APBD Surabaya 2026 diharapkan tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran. DPRD dan Pemkot Surabaya sama-sama menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang dialokasikan mampu menjawab persoalan warga, mulai dari pelayanan kebersihan, pendidikan, infrastruktur hingga penguatan ekonomi generasi muda.
Editor: Arif Ardliyanto