Jangan Ubah Eksperimen Menjadi Fakta: Tanggung Jawab Penyiar dalam Siaran Bencana
UNESCO menempatkan media sebagai bagian penting dalam pengurangan risiko bencana. Media berperan dalam menyebarkan peringatan dini, meningkatkan kesadaran risiko, dan membantu masyarakat mengambil keputusan pada saat krisis.
Radio memiliki keunggulan tersendiri karena tetap dapat menjangkau masyarakat ketika internet atau jaringan komunikasi terganggu. UNESCO bahkan menyebut radio sebagai infrastruktur komunikasi yang tangguh dalam situasi krisis.
Karena itu, program radio dapat dikembangkan bukan hanya dalam bentuk berita bencana, tetapi juga “kelas literasi bencana”.
Misalnya: “Benar atau Hoaks?” untuk membedah informasi viral. “Kenali Risikonya” untuk menjelaskan karakteristik bencana di daerah tertentu. “Tanya Ahli” untuk menghadirkan pakar kebencanaan. “Sebelum Terlambat” untuk mengajarkan kesiapsiagaan.
Dengan demikian, radio tidak hanya memberitakan bencana setelah terjadi, tetapi mendidik masyarakat sebelum bencana terjadi.
Teknologi Pendidikan di Balik Siaran Radio
Pada titik ini, radio juga dapat ditempatkan dalam perspektif teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan bukan sekadar penggunaan perangkat digital di ruang kelas. Esensinya adalah bagaimana teknologi digunakan untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan membantu manusia memecahkan persoalan.
Radio memiliki fungsi pendidikan karena mampu mengubah informasi kebencanaan menjadi pengalaman belajar yang dapat didengar berulang kali oleh masyarakat.
Radio analog dapat dikombinasikan dengan podcast, streaming, media sosial, WhatsApp, video pendek, infografis digital, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk memperluas pembelajaran.
Namun, teknologi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir kritis. Justru semakin cepat teknologi menyebarkan informasi, semakin penting kemampuan manusia untuk melakukan verifikasi.
UNESCO menempatkan literasi media dan informasi sebagai kemampuan untuk berpikir kritis, menggunakan teknologi digital secara aman, dan menghadapi disinformasi. Dengan demikian, penyiar radio masa kini membutuhkan kompetensi yang lebih luas: kemampuan jurnalistik, literasi digital, literasi kebencanaan, kemampuan verifikasi, pemahaman teknologi, dan komunikasi risiko.
Suara penyiar justru harus menjadi suara yang menenangkan, menjelaskan, memeriksa dan mengarahkan.
Sebab dalam situasi bencana, informasi adalah bagian dari keselamatan. Dan ketika informasi dapat menyelamatkan nyawa, penyiar tidak boleh sekadar bertanya, “Apakah informasi ini menarik untuk disiarkan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah informasi ini benar, terverifikasi, bermanfaat, dan aman bagi pendengar?” Jika jawabannya belum jelas, mungkin pilihan jurnalistik terbaik bukan berbicara lebih banyak.
Melainkan mengatakan: “Kami hingga saat ini belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Kami sedang memeriksa dan melakukan proses verifikasi terhadap informasi tersebut.”
Sebab penyiar radio tidak selalu dituntut untuk menyampaikan berita cepat. Namun harus menjunjung profesionalisme untuk menyampaikan berita yang tepat.
Editor: Arif Ardliyanto