Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Perkuat Komunikasi dengan Media, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Ubah Eksperimen Menjadi Fakta: Tanggung Jawab Penyiar dalam Siaran Bencana

Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB
  • author Lukman Hakim
Jangan Ubah Eksperimen Menjadi Fakta: Tanggung Jawab Penyiar dalam Siaran Bencana
Dini Nastiti Wardani, S.I.Kom., M.I.Kom. Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Unesa. (Foto : istimewa).

Oleh: Dini Nastiti Wardani, S.I.Kom., M.I.Kom.
Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

Bencana tidak hanya melahirkan kepanikan. Di era media sosial, bencana juga melahirkan banjir informasi, spekulasi, klaim tanpa verifikasi, bahkan teori konspirasi. Dalam situasi seperti ini, penyiar radio menghadapi persoalan yang tidak sederhana: apakah semua informasi yang sedang viral harus disampaikan kepada pendengar?
Jawabannya tentu tidak.

Penyiar radio bukan pengeras suara bagi media sosial. Penyiar tidak hanya bertugas membaca atau menyampaikan berita saja, namun juga harus memainkan perannya sebagai gatekeeper yang memiliki tanggung jawab untuk memilah informasi sebelum sampai kepada publik.

Belakangan, perhatian publik tertuju pada video dan informasi tentang bahan berbasis tepung ubi atau singkong yang disebut dapat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Istilah “ubi boombing” kemudian ramai diperbincangkan setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan dan pengujian bahan tersebut. Namun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pemanfaatan tepung singkong tersebut masih berada pada tahap kajian dan uji coba, sehingga belum siap diterapkan secara luas.

Di sinilah penyiar harus berhati-hati.
Kalimat “tepung bisa memadamkan karhutla” dapat menghasilkan persepsi yang berbeda dengan kalimat “bahan berbasis tepung singkong sedang dikaji dan diuji sebagai alternatif untuk membantu penanganan karhutla”.
Perbedaannya tampak kecil, tetapi dampaknya besar.

Penyiar tidak boleh mengubah sebuah inovasi yang masih dalam tahap pengujian menjadi seolah-olah teknologi yang sudah terbukti dan siap digunakan. Dalam konteks bencana, kesalahan informasi bukan sekadar kesalahan jurnalistik. Ia dapat memengaruhi keputusan masyarakat.

Penyiar Harus Menjadi “Rem” Informasi

Dalam kondisi bencana, kecepatan memang penting. Tetapi ketepatan informasi, di atas segalanya. Kecepatan tanpa verifikasi dapat menjadi boomerang. Seorang penyiar seharusnya memiliki prinsip sederhana:
“Cepat memberitakan, tetapi jangan lebih cepat daripada fakta.”
Sebab, penyiar tidak boleh meninggalkan “Ruh Jurnalistik” yakni memberitakan kebenaran. Menulis berita yang benar. Menyampaikan berita yang benar. 

Ada beberapa kalimat lain yang penting dan bisa disuarakan dalam praktik siaran adalah:
“Pendengar, adanya informasi yang beredar luas terkait dengan klaim bahwa tepung ubi atau singkong yang disebut dapat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan, hingga saat ini kami belum dapat memastikan informasi tersebut. Kami sedang melakukan verifikasi dan akan menyampaikan perkembangan berdasarkan sumber yang dapat dipercaya.”

Kalimat seperti itu bukan menunjukkan kelemahan penyiar. Sebaliknya, itu menunjukkan profesionalisme. Penyiar tidak harus mengetahui semua jawaban. Yang harus diketahui penyiar adalah bagaimana menemukan jawaban yang benar.

Jangan Mengandalkan Kecepatan dan Mengesampingkan Berita Tepat

Apa yang seharusnya diberitakan?
Dalam situasi bencana, penyiar radio sebaiknya memprioritaskan informasi yang memiliki nilai keselamatan publik.

Pertama, informasi resmi dan terverifikasi, misalnya perkembangan kejadian dari BNPB, BPBD, BMKG, PVMBG atau lembaga berwenang lainnya.

Kedua, informasi praktis untuk keselamatan, seperti wilayah terdampak, akses jalan, lokasi evakuasi, peringatan cuaca, kualitas udara, kondisi fasilitas kesehatan, serta nomor layanan darurat.

Ketiga, penjelasan ahli. Untuk isu ilmiah, penyiar perlu menghadirkan ahli yang kompeten, bukan sekadar orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial.

Keempat, klarifikasi terhadap informasi viral. Informasi yang beredar luas dapat menjadi bahan pemberitaan, tetapi statusnya harus jelas: apakah fakta, klaim, dugaan, misinformasi atau informasi yang masih dalam proses verifikasi.
Kelima, edukasi kebencanaan. Radio tidak hanya memberitakan bahwa bencana sedang terjadi, tetapi juga menjelaskan bagaimana masyarakat harus bersikap.

BNPB sendiri menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan tepat karena hoaks dapat mempersulit penanganan bencana.

Apa yang Tidak Seharusnya Diberitakan?

Tidak semua informasi harus diberitakan. Ada pula informasi yang sebaiknya tidak langsung masuk ke ruang siaran. Penyiar tidak seharusnya menyampaikan rumor sebagai fakta. Apalagi hanya mengandalkan berita viral di media sosial.
Penyiar tidak seharusnya menggunakan judul atau kalimat sensasional yang dapat menimbulkan kepanikan.

Penyiar tidak seharusnya menyebarkan video lama seolah-olah merupakan kejadian terbaru. Penyiar tidak seharusnya menganggap jumlah tayangan, komentar, atau likes sebagai bukti kebenaran. Dan penyiar tidak seharusnya memberikan saran teknis pemadaman atau evakuasi yang belum memiliki dasar dari pihak berkompeten.

Dalam pemberitaan mengenai tepung singkong, misalnya, kalimat “tepung terbukti mampu memadamkan karhutla” terlalu jauh jika faktanya masih dalam tahap kajian dan pengujian. Namun, yang lebih tepat adalah menjelaskan status penelitiannya.

Radio Sebagai Ruang Pendidikan dan Literasi Bencana

Di sinilah radio memiliki fungsi yang lebih besar daripada sekadar media informasi. Radio dapat menjadi ruang pendidikan literasi bencana. Literasi bencana bukan hanya kemampuan mengetahui jenis-jenis bencana. Literasi bencana juga berarti kemampuan memahami risiko, mengenali peringatan, mengambil keputusan, melakukan evakuasi, serta membedakan informasi yang dapat dipercaya dari informasi yang menyesatkan.

UNESCO menempatkan media sebagai bagian penting dalam pengurangan risiko bencana. Media berperan dalam menyebarkan peringatan dini, meningkatkan kesadaran risiko, dan membantu masyarakat mengambil keputusan pada saat krisis.

Radio memiliki keunggulan tersendiri karena tetap dapat menjangkau masyarakat ketika internet atau jaringan komunikasi terganggu. UNESCO bahkan menyebut radio sebagai infrastruktur komunikasi yang tangguh dalam situasi krisis.
Karena itu, program radio dapat dikembangkan bukan hanya dalam bentuk berita bencana, tetapi juga “kelas literasi bencana”.

Misalnya: “Benar atau Hoaks?” untuk membedah informasi viral. “Kenali Risikonya” untuk menjelaskan karakteristik bencana di daerah tertentu. “Tanya Ahli” untuk menghadirkan pakar kebencanaan. “Sebelum Terlambat” untuk mengajarkan kesiapsiagaan.

Dengan demikian, radio tidak hanya memberitakan bencana setelah terjadi, tetapi mendidik masyarakat sebelum bencana terjadi.

Teknologi Pendidikan di Balik Siaran Radio

Pada titik ini, radio juga dapat ditempatkan dalam perspektif teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan bukan sekadar penggunaan perangkat digital di ruang kelas. Esensinya adalah bagaimana teknologi digunakan untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan membantu manusia memecahkan persoalan.

Radio memiliki fungsi pendidikan karena mampu mengubah informasi kebencanaan menjadi pengalaman belajar yang dapat didengar berulang kali oleh masyarakat.

Radio analog dapat dikombinasikan dengan podcast, streaming, media sosial, WhatsApp, video pendek, infografis digital, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk memperluas pembelajaran.

Namun, teknologi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir kritis. Justru semakin cepat teknologi menyebarkan informasi, semakin penting kemampuan manusia untuk melakukan verifikasi.

UNESCO menempatkan literasi media dan informasi sebagai kemampuan untuk berpikir kritis, menggunakan teknologi digital secara aman, dan menghadapi disinformasi. Dengan demikian, penyiar radio masa kini membutuhkan kompetensi yang lebih luas: kemampuan jurnalistik, literasi digital, literasi kebencanaan, kemampuan verifikasi, pemahaman teknologi, dan komunikasi risiko.

Suara penyiar justru harus menjadi suara yang menenangkan, menjelaskan, memeriksa dan mengarahkan.
Sebab dalam situasi bencana, informasi adalah bagian dari keselamatan. Dan ketika informasi dapat menyelamatkan nyawa, penyiar tidak boleh sekadar bertanya, “Apakah informasi ini menarik untuk disiarkan?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah informasi ini benar, terverifikasi, bermanfaat, dan aman bagi pendengar?” Jika jawabannya belum jelas, mungkin pilihan jurnalistik terbaik bukan berbicara lebih banyak.

Melainkan mengatakan: “Kami hingga saat ini belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Kami sedang memeriksa dan melakukan proses verifikasi terhadap informasi tersebut.”

Sebab penyiar radio tidak selalu dituntut untuk menyampaikan berita cepat. Namun harus menjunjung profesionalisme untuk menyampaikan berita yang tepat. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut