Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kunjung Diserahterimakan, Tiga Konsumen Gugat Pengembang Apartemen
Advertisement . Scroll to see content

Warga RW 04 Tuntut Kejelasan Legalitas Pasar Babatan Indah

Selasa, 22 September 2026 | 12:18 WIB
  • author Andika
Warga RW 04 Tuntut Kejelasan Legalitas Pasar Babatan Indah
Warga RW 04 demo, mereka menuntut bukti legalitas pihak yang klaim Pasar Babatan Indah. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perselisihan terkait legalitas Pasar Babatan Indah, Kecamatan Wiyung, Surabaya, kembali mencuat.

Warga RW 04 Babatan Indah menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan dasar hukum pihak yang mengklaim memiliki hak atas fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai pasar.

Warga meminta setiap pihak yang mengajukan klaim kepemilikan menunjukkan dokumen atau bukti legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pasar Babatan Indah yang berada di wilayah RW 04 tersebut menjadi objek perselisihan yang melibatkan warga RW 04 dengan warga RW 01 dan RW 02. 

Persoalan mencuat setelah adanya pihak yang disebut mengaku memiliki hak atas pasar yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas perdagangan.

Warga RW 04 menilai persoalan tersebut tidak seharusnya diselesaikan berdasarkan klaim sepihak. Mereka meminta seluruh pihak membuka data dan dokumen yang menjadi dasar pengakuan hak atas pasar.

Heri, salah satu warga RW 04, menduga munculnya klaim tersebut tidak terlepas dari potensi ekonomi Pasar Babatan Indah.

“Karena pasar ini penghasilannya lumayan, jadi biasanya ada pihak yang ingin meminta bagian. Mereka juga mengklaim bahwa data pasar ini milik mereka,” ujar Heri, Selasa (22/9/2026).

Heri mengatakan, data yang selama ini disampaikan pihak yang melakukan klaim belum menunjukkan dasar kepemilikan yang menurutnya cukup jelas. Ia menyebut terdapat data berupa tulisan tangan maupun dokumen lain yang masih perlu diuji keabsahannya.

“Data yang diberikan kepada kami masih tulisan tangan, kemudian ada dokumen atau apa. Sedangkan kami sudah memiliki sertifikat. Jadi, kalau memang mereka merasa memiliki hak, silakan tunjukkan sertifikat atau surat yang bisa memperkuat klaim mereka,” katanya.

Menurut Heri, warga RW 04 tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki hak atas pasar tersebut. Namun, klaim tersebut harus dibuktikan dengan dokumen resmi agar dapat diverifikasi dan dibahas bersama.

“Kami tidak keberatan kalau memang ini adalah hak mereka. Tapi karena mereka tidak bisa menunjukkan sertifikat atau surat yang bisa memperkuat klaim mereka, kami juga tidak bisa begitu saja mengakui klaim tersebut,” ujarnya.

Senada, Budi Subijanto meminta persoalan antara warga RW 04 dengan warga RW 01 dan RW 02 diselesaikan berdasarkan data dan dokumen legalitas.

Menurutnya, pihak yang merasa memiliki hak atas Pasar Babatan Indah perlu menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.

“Kalau memang ada pihak yang merasa memiliki hak atas pasar ini, silakan dibuktikan dengan dokumen atau legalitas yang jelas. Kami terbuka untuk duduk bersama dan membicarakan persoalan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Budi.

Budi menegaskan, warga RW 04 tetap membuka ruang dialog apabila terdapat dasar hukum yang menunjukkan adanya hak pihak lain atas pasar tersebut.

“Kami tidak keberatan untuk membicarakan dan menyelesaikannya secara bersama-sama. Yang penting, semuanya berdasarkan data dan legalitas yang jelas,” katanya.

Warga berharap persoalan legalitas Pasar Babatan Indah tidak berlarut-larut. Heri meminta perwakilan warga dari masing-masing wilayah, pengelola pasar, pedagang, pihak yang mengajukan klaim, serta pemerintah kelurahan duduk bersama untuk membuka data masing-masing.

Menurutnya, pertemuan sebelumnya telah beberapa kali difasilitasi pihak kelurahan dan melibatkan RW 01, RW 02, serta RW 04. Namun, warga RW 04 berharap pihak yang mengajukan klaim juga hadir agar dasar kepemilikan dapat dibahas secara terbuka.

“Kami ini sebenarnya rutin diundang oleh kelurahan untuk melakukan pertemuan bersama RW 1 dan RW 2. Kami berharap ada perwakilan dari pihak yang melakukan klaim sehingga kita bisa bicara sama-sama dan melihat data yang ada,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian dibawa warga RW 04 Babatan Indah ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Warga menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pemerintah kota membantu mencari jalan keluar atas persoalan legalitas Pasar Babatan Indah.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji mengatakan akan menindaklanjuti persoalan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. “Nanti akan dilaksanakan tinjau di lapangan,” ujar Armuji di Rumah Aspirasi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut