Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Perusahaan Tambang PMA Pertanyakan Dokumen Kepailitan di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Pemecatan Advokat Rp1,96 Miliar, DKD Peradi Jatim Siapkan Eksepsi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48 WIB
  • author Lukman Hakim
Gugatan Pemecatan Advokat Rp1,96 Miliar, DKD Peradi Jatim Siapkan Eksepsi
Anggota tim kuasa hukum DKD Peradi Jatim, Michael, SH, MH (kiri) menghadiri sidang gugatan Andre Gunawan di PN Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

Dalam petitum lainnya, Andre meminta putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari para tergugat.

Andre juga memohon agar peletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap kantor Tergugat I di Jalan Dukuh Kupang Barat XXX Nomor 68, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dinyatakan sah dan berharga.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut