Gugatan Pemecatan Advokat Rp1,96 Miliar, DKD Peradi Jatim Siapkan Eksepsi
Selasa, 29 September 2026 | 13:48 WIB
Dalam petitum lainnya, Andre meminta putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari para tergugat.
Andre juga memohon agar peletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap kantor Tergugat I di Jalan Dukuh Kupang Barat XXX Nomor 68, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dinyatakan sah dan berharga.
Editor: Arif Ardliyanto