Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jatim Berlakukan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Beri Keringanan Pajak Kendaraan Mulai 1 Oktober hingga 30 November

Rabu, 30 September 2026 | 16:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Pemprov Jatim Beri Keringanan Pajak Kendaraan Mulai 1 Oktober hingga 30 November
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua dari kiri). Foto : istimewa).

Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, program ini diharapkan mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan yang telah mengalami peralihan hak.

“Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut selama periode pelaksanaan, yakni 1 Oktober sampai 30 November 2026,” pungkasnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut