Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Advertisement . Scroll to see content

85 Pejabat Pemkot Surabaya Dirombak, Lurah Semolowaru Naik Jadi Camat Tegalsari, Ini Pesan Wali Kota

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB
  • author Arif Ardliyanto
85 Pejabat Pemkot Surabaya Dirombak, Lurah Semolowaru Naik Jadi Camat Tegalsari, Ini Pesan Wali Kota
Sebanyak 85 pejabat Pemkot Surabaya mendapat promosi, rotasi, dan mutasi. Lurah Semolowaru Kenny Pieter Tupamahu promosi jadi Camat Tegalsari. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 85 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat amanah baru. Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya mengisi sejumlah posisi yang masih kosong.

Pelantikan berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026). Dari 85 pejabat yang dilantik, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon III dan 72 lainnya pejabat eselon IV.

Salah satu pejabat yang mendapat promosi yakni Lurah Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kenny Pieter Tupamahu. Ia dipercaya menempati jabatan baru sebagai Camat Tegalsari Surabaya.

Kenny sebelumnya dikenal aktif turun ke tengah masyarakat dan menangani berbagai persoalan warga di wilayah Semolowaru. Kini, pengalaman tersebut akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Tegalsari.


Sebanyak 85 pejabat Pemkot Surabaya mendapat promosi, rotasi, dan mutasi. Lurah Semolowaru Kenny Pieter Tupamahu promosi jadi Camat Tegalsari. Foto iNewsSurabaya.id/arif

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelantikan dilakukan untuk mengisi formasi yang kosong sekaligus melakukan penyegaran melalui rotasi pejabat pada jenjang jabatan yang sama.

Namun, Eri mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak pada pekerjaan administratif. Menurutnya, aparatur pemerintah harus berani turun langsung ke lapangan dan mengambil tindakan ketika menemukan persoalan yang telah memiliki dasar aturan.

“Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” kata Eri.

Eri mencontohkan persoalan penjualan minuman keras (miras) secara eceran. Jika aktivitas tersebut memang telah dilarang oleh peraturan, pejabat di lapangan diminta tidak berhenti pada pemberian peringatan.

Menurutnya, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut