Hakim Buka Suara soal Lima Penetapan Kepailitan PMA Korsel yang Belum Ditemukan
Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:49 WIB
PT Kedap Sayaaq juga mempertanyakan penunjukan PT Long Coal Indonesia (LCI) sebagai operator tambang. Kuasa hukum menyebut perusahaan tersebut baru berdiri sekitar dua minggu sebelum penunjukan.
Lima dokumen yang diminta untuk ditelusuri terdiri atas penetapan going concern, penetapan penunjukan PT LCI sebagai operator tambang, penetapan penjualan tiga unit kapal motor, penetapan penjualan pelabuhan jetty, serta penetapan penjualan jalan hauling.
Editor: Arif Ardliyanto