Copet di PRJ Surabaya Ditangkap, Dua Ponsel Diduga Jadi Barang Bukti
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencopetan di tengah keramaian Pekan Raya Jawa Timur (PRJ) di Grand City, Surabaya, Senin (12/10/2026) sore. Terduga pelaku ditangkap di area pameran setelah aksinya terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Dugaan pencopetan tersebut terjadi di depan stan minuman berenergi saat pameran dipadati pengunjung. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat diamankan petugas di tengah kerumunan.
Kapolsek Genteng, AKP Mulya Sugiharto, membenarkan penangkapan terduga pelaku. Menurut dia, pria tersebut diamankan langsung oleh petugas di lokasi PRJ dan kini masih menjalani proses penyidikan.
"Terkait copet sudah diamankan petugas kami secara langsung di lokasi PRJ, dan saat ini sedang proses penyidikan," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Mulya mengungkapkan, salah satu korban dalam kasus tersebut merupakan anggota kepolisian, Briptu Hanif, yang sedang lepas dinas dan berkunjung ke PRJ. "Betul, Bang, korbannya Briptu Hanif yang sedang lepas dinas dan berkunjung di PRJ," katanya.
Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Dari hasil pengembangan awal, petugas menemukan satu unit telepon seluler lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencopetan terhadap korban berbeda.
"Namun kegiatan langsung kami kembangkan dan mendapatkan satu buah HP lainnya hasil dari copet lainnya sehingga korbannya menjadi dua," jelasnya.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dua korban dalam kasus yang tengah ditangani polisi. Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
"Sampai saat ini masih proses pengembangan lainnya," tegas Mulya.
Editor: Arif Ardliyanto