Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp4,09 Miliar, Ini Rincian Aliran Uangnya
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli di ESDM Jatim Disebut Berlangsung Lintas Kepemimpinan, Ini Respons Kejati Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:42 WIB
  • author Lukman Hakim
Dugaan Pungli di ESDM Jatim Disebut Berlangsung Lintas Kepemimpinan, Ini Respons Kejati Jatim
Sidang perkara dugaan pungli di ESDM Jatim di Pengadilan Tipikor. (Foto : Lukman Hakim).

Selain Aris Mukiyono, skandal dugaan pungli ini juga menyeret dua pejabat Dinas ESDM Jatim lainnya sebagai terdakwa, yakni Hermawan (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah) dan Ertika Dinawati (Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah).

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut