Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Dilantik, Kapolri Suyudi Rombak 88 Perwira, Kapolda Jatim Berganti, Sosok Ini Jadi Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

Silang Pendapat Pengamanan Demo Surabaya: Kritik KontraS vs Penjelasan Kapolda Jatim

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:52 WIB
  • author Lukman Hakim
Silang Pendapat Pengamanan Demo Surabaya: Kritik KontraS vs Penjelasan Kapolda Jatim
Aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Foto : Andika).

Zaldi menilai tindakan tersebut perlu diperjelas dasar hukum, tujuan, kebutuhan, dan proporsionalitasnya. Menurut dia, tes urine tidak semestinya dilakukan secara massal terhadap demonstran tanpa dasar yang relevan dengan dugaan tindak pidana.

Hal serupa berlaku untuk pemeriksaan telepon seluler. Ia menegaskan, keikutsertaan seseorang dalam demonstrasi atau anggapan bahwa orang tersebut mencurigakan tidak dengan sendirinya menjadi alasan untuk memeriksa seluruh data pribadinya.

“Pemaksaan untuk membuka telepon seluler, menelusuri komunikasi pribadi, atau mengakses data tanpa dasar dan prosedur yang sah berpotensi melampaui kewenangan penyidik serta melanggar hak atas privasi,” kata Zaldi.

Zaldi mengingatkan, keberadaan barang tertentu atau komunikasi yang dianggap mencurigakan tidak otomatis membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana. “Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan berdasarkan bukti yang sah,” terangnya.

Atas sejumlah temuan tersebut, KontraS Surabaya mendesak kepolisian menjamin perlindungan bagi peserta aksi, jurnalis, dan masyarakat sipil dalam menjalankan hak menyampaikan pendapat.

KontraS juga meminta agar seluruh peserta demonstrasi yang masih ditahan dibebaskan dan tuntutan hukum terhadap mereka dihentikan. Selain itu, pihaknya mendesak penindakan terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Negara wajib menjamin kebebasan sipil tidak dikorbankan atas nama ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Inna Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Dekananto.

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Pihaknya mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut