Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Surabaya Dapat Angin Segar, Kasus Lahan EV Segera Diselesaikan Secara Administratif
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Anak Disabilitas di Surabaya, DPR RI Dorong Gerakan Antikekerasan hingga Tingkat RT/RW

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:11 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Tragedi Anak Disabilitas di Surabaya, DPR RI Dorong Gerakan Antikekerasan hingga Tingkat RT/RW
Kasus anak disabilitas 10 tahun tewas di Surabaya menjadi perhatian DPR RI. Ahmad Doli Kurnia mendorong pencegahan kekerasan dan penguatan perlindungan anak. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ahmad Doli mengaku telah membentuk gerakan antiperundungan dan antikekerasan terhadap anak melalui kanal aspirasi masyarakat. Kanal ini diharapkan dapat menjadi sarana pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kekerasan maupun tanda-tanda anak berada dalam situasi yang membahayakan.

Menurutnya, keberadaan saluran pengaduan perlu diikuti respons cepat dari pihak yang berwenang. Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti agar anak yang berada dalam kondisi rentan segera mendapatkan perlindungan.

Ia juga menekankan pentingnya peran aparat di tingkat lingkungan, mulai dari ketua RT, RW hingga lurah. Mereka dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali perubahan kondisi anak dan merespons indikasi kekerasan di wilayah masing-masing.

“Masalah ini seperti api dalam sekam. Seringkali terjadi namun tertutup karena rasa malu, takut, atau dianggap aib. Pejabat lingkungan harus responsif dan cepat tanggap,” ujarnya.

Selain mendorong pencegahan, Ahmad Doli menyoroti perlunya evaluasi kebijakan perlindungan anak dan penerapan sistem peradilan pidana anak. Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, ia menyatakan berencana menemui Kapolrestabes Surabaya untuk membahas penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ia mengingatkan bahwa perkara yang melibatkan anak membutuhkan penanganan cermat. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan, baik bagi anak yang menjadi korban maupun anak yang diduga terlibat dalam kekerasan.

Penerapan hukum, menurut dia, perlu memperhatikan usia dan kondisi masing-masing anak serta mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan yang tepat diperlukan agar proses penanganan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Ahmad Doli juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan tidak cukup berhenti pada proses hukum. Pemulihan psikologis korban dan pendampingan keluarga perlu mendapat perhatian, sementara anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan pembinaan yang sesuai.

“Korban butuh konseling dan pemulihan trauma. Sementara bagi pelaku, pendekatan yang salah justru dapat memperburuk keadaan. Pembinaan di lembaga pemasyarakatan anak juga harus dipastikan kualitasnya, bukan justru memperkuat perilaku buruk,” jelasnya.

Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah Diminta Terlibat

Ahmad Doli mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan anak secara lebih menyeluruh. Perhatian juga perlu diberikan terhadap lingkungan pergaulan serta paparan konten digital bermuatan kekerasan yang dapat memengaruhi perilaku anak.

Menurutnya, keluarga dan sekolah perlu membangun lingkungan yang aman, sekaligus mengajarkan anak mengenali tindakan perundungan dan berani melaporkan kekerasan. Sementara itu, masyarakat dan pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme pengaduan serta tindak lanjut yang jelas.

“Jaga anak kita agar tidak menjadi korban, sekaligus jangan sampai mereka menjadi pelaku. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendirian—harus lintas sektoral, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” katanya.

Ahmad Doli berharap penanganan kasus anak penyandang disabilitas yang meninggal di Surabaya tersebut dapat menjamin pemenuhan hak korban, berjalan sesuai ketentuan hukum, dan menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Ia menekankan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Deteksi dini, keberanian melaporkan dugaan kekerasan, respons cepat aparat lingkungan, serta pendampingan yang tepat menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut