Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Bongkar 4 Masalah Warga Surabaya, BPJS Nonaktif hingga Ancaman Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Rentan Butuh BPJS, DPRD Surabaya Pertanyakan Anggaran Asuransi Koperasi Merah Putih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:20 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pekerja Rentan Butuh BPJS, DPRD Surabaya Pertanyakan Anggaran Asuransi Koperasi Merah Putih
Imam Syafii mengkritik rencana anggaran APBD Surabaya 2027 untuk asuransi pengurus Koperasi Merah Putih. Ia meminta pekerja rentan diprioritaskan. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

Menurut Imam, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu dasar kebijakan, sumber pembiayaan, serta kebutuhan riil calon penerima sebelum menambah alokasi peserta program asuransi tenaga kerja.

Operasional Koperasi Merah Putih Belum Merata

Selain mempersoalkan alokasi premi, Imam menyoroti kesiapan operasional Koperasi Merah Putih di Surabaya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, baru 21 koperasi yang telah dibangun menggunakan standar bangunan berukuran 20 x 10 meter.

Dari jumlah tersebut, delapan koperasi direncanakan diluncurkan pada akhir Oktober 2026. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menetapkan cakupan bantuan asuransi bagi para pengurus.

Dia meminta pemerintah memastikan program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan operasional koperasi. Imam juga mempertanyakan apakah pembiayaan premi pengurus tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat atau usulan yang berasal dari pemerintah daerah.

Kejelasan mengenai dasar program dinilai penting agar pengalokasian APBD 2027 memiliki perencanaan yang terukur dan tidak mengurangi ruang anggaran untuk kebutuhan masyarakat lainnya.

Soroti Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ganda

Persoalan lain yang menjadi perhatian Imam adalah kemungkinan adanya penerima bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya telah mendapatkan perlindungan dari tempat kerja masing-masing.

Dia menyebut potensi kepesertaan ganda dalam program bantuan pemerintah kota yang selama ini menyasar pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Karena itu, Imam meminta Disnaker Surabaya melakukan pemutakhiran data dan verifikasi penerima manfaat. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran daerah tidak digunakan untuk membayar premi peserta yang sudah terlindungi melalui skema jaminan sosial lainnya.

“Yang sudah punya BPJS tenaga kerja ya jangan diikutkan lagi. Lebih baik anggarannya sekali lagi untuk kepentingan para pekerja rentan di Surabaya,” tegasnya.

Menurut dia, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pekerja informal yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, harus mendapat perhatian dalam penyusunan program perlindungan sosial.

Anggaran Ojek Online Masih Perlu Dihitung

Dalam pembahasan bersama Disnaker, Imam mengaku telah menyampaikan keberatan terhadap usulan penambahan peserta asuransi bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Menurut keterangannya, Disnaker menyatakan akan mengevaluasi usulan tersebut.

Meski demikian, perhitungan untuk 153 kelurahan dengan alokasi lima orang pengurus per koperasi telah masuk dalam pembahasan anggaran.

Imam juga menjelaskan, pembiayaan asuransi bagi pengemudi ojek online yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hanya mencukupi kebutuhan selama sembilan bulan. Adapun pembiayaan untuk bulan lainnya direncanakan menggunakan APBD.

Dia belum memastikan besaran total tambahan anggaran yang diajukan. Rincian pembiayaan seluruh program asuransi tenaga kerja masih perlu diperiksa kembali agar kebutuhan anggaran dapat dihitung secara menyeluruh.

Imam berharap evaluasi APBD Kota Surabaya 2027 tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah peserta, tetapi juga memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Dengan begitu, program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diprioritaskan bagi pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan dan membutuhkan dukungan pemerintah.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut