get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api Kian Diminati Turis Mancanegara

Pelanggan Kereta Api Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua Tidak Perlu Menunjukkan Hasil Tes Covid-19

Rabu, 20 April 2022 | 13:46 WIB
header img
Calon penumpang bersiap naik Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut