get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api Kian Diminati Turis Mancanegara

Pelanggan Kereta Api Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua Tidak Perlu Menunjukkan Hasil Tes Covid-19

Rabu, 20 April 2022 | 13:46 WIB
header img
Calon penumpang bersiap naik Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Ali Masduki)

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid-Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid-Test Antigen

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut