get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Perkuat Layanan Autisme dengan Pelatihan Internasional, Libatkan 300 Peserta

Kemenkeu Temukan Dana Pemprov Jatim Mengendap di Bank hingga Rp26,85 Triliun

Jum'at, 22 April 2022 | 14:34 WIB
header img
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendeteksi ada endapan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendeteksi ada endapan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank. Tak tanggung-tanggung, dana yang mengendap mencapaai Rp202,35 triliun pada Maret 2022.

Keberadaan dan pemda yang mengendap ini diungkapkan Menteri Keuangan  (Menkeu), Sri Mulyani yang menemukan ada dana yang sengaja diendapkan. “Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022,” katanya.

Pada periode Maret 2020 dan 2021, dana pemda diperbankan bisa dijaga di bawah Rp200 triliun yakni sebesar Rp177,52 triliun dan Rp182,3 triliun.

“Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dilaporkan Antara, Rabu (20/4/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut