Dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp183,32 triliun.
Menkeu berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar yakni mencapai Rp26,85 triliun. Sedangkan daerah dengan dana di bank terkecil yakni Rp1,14 triliun ialah Sulawesi Barat.
“Dengan pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita harap pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga. Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi,” ucap Sri Mulyani.
Editor : Arif Ardliyanto