get app
inews
Aa Read Next : Mendes PDTT Bakal Diperiksa usai Rumah Dinas Digeledah KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Pemkab Irit Bicara

Rabu, 27 April 2022 | 13:24 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk menangkap Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)

JAKARTA, iNews.id - Menjelang lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk menangkap Bupati Bogor Ade Yasin yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan Bupati Bogor ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tak banyak bicara. 

Penanngkapan OTT dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 April 2022, hingga pagi ini, Rabu (27/4/2022). Dalam operasi senyap tersebut, tim juga mengamankan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Merespons hal tersebut, Pemkab Bogor melalui Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. KPK memiliki kewenangan 1x24 jam ya, nanti seperti apa perkembangannya dari hasilnya, kita tunggu sama-sama,"kata Bayu kepada wartawan.

Bayu mengatakan kini aktivitas Bupati Bogor akan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau jajaran terkait. Padahal hari ini Ade Yasin dijadwalkan bertemu dengan pihak kedutaan Hungaria di Citeko, Bogor.

"Aktivitas masih berjalan seperti sesuai dengan jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan. Kaitannya dengan apakah nanti dihadirinya oleh Pak Sekda atau wakil itu nanti masih dikoordinasikan," kata dia.

Sementara itu, higga kini belum diketahui pihak-pihak tersebut ditangkap terkait perkara apa. Diduga, operasi senyap ini berkaitan dengan praktik suap-menyuap. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut