SURABAYA, iNews.id - Masa Angkutan Lebaran untuk perjalanan KA ditetapkan H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.
KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 40 keberangkatan KA jarak jauh reguler dan 6 keberangkatan KA tambahan perhari, dengan kapaistas tempat duduk yang disediakan rata-rata 24.125 per hari (baik dari Stasiun Surabaya Pasarutri, Surabaya Gubeng, dan Malang).
Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%.
Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif, mengatakan data tanggal 5 Mei 2022 atau H+2 lebaran, penjualan tiket KAI Daop 8 Surabaya pada arus balik angkutan lebaran telah terjual sebanyak 372.426 tempat duduk, atau 70% dari kapasitas yang disediakan sebesar 530.755 tempat duduk.
Sementara itu, khusus keberangkatan dari Stasiun Malang, telah terjual sebanyak 66.608 tempat duduk, atau sekitar 77% dari kapasitas yang disediakan sebanyak 86.263 tempat duduk.
"Yang menjadi favorit masyarakat adalah KA dengan tujuan Jakarta, Yogyakarta, dan Banyuwangi, seperti KA Argo Bromo Anggrek, KA Airlangga, KA Jayabaya, KA Sancaka, KA Probowangi, dan sebagainya," terangnya.
Luqman Arif menjelaskan, ketersediaan tiket KA pada arus balik angkutan lebaran 2022 saat ini masih cukup tersedia, meskipun pemesanan terus meningkat.
Seperti contoh untuk perjalanan tanggal 6 Mei 2022, jumlah tempat duduk yang tersedia sekitar 8% atau 1.933 tempat duduk.
Sedangkan keberangkatan tanggal 7 Mei 2022, tingkat ketersediaan sekitar 1.980 tiket, dan pada tanggal 8 Mei 2022 masih terdapat 2.261 tempat duduk atau 9%.
Lebih lanjut, calon pelanggan juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train pada aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
"KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat yang akan mudik menggunakan jasa KA setelah lebaran agar dapat segera melakukan pemesanan dan merencanakan perjalanan dengan baik dan mengecek ketersediaan tiket secara berkala di aplikasi KAI Access," ucapnya.
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan kepada calon pelanggan KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.
Untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Pelanggan diatas 17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu menujukkan hasil negatif screening Covid-19.
Untuk Info selengkapnya terkait layanan Angkutan Lebaran KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Editor : Ali Masduki