get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Pengamanan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 3 Milyar

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura di Juanda

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:24 WIB
header img
Petugas gabungan keamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan lobster

Penyelundupan benih lobster ini, lanjut Heru, melanggar pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut