PALEMBANG, iNews.id - Aksi pemukulan terhadap pengendara taksi online terjadi di Palembang. Aksi ini dilakukan seorang warga negara asing (WNA) yang kesal terhadap pengendara taksi online karena merasa dihina dengan mengacyngkan jari tengah.
Kejadian ini viral di media sosial (Medsos) dengan durasi 30 detik, di mana dalam video itu menunjukkan aksi pemukulan dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap pengendara taksi online di Palembang. Insiden itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong, RT. 01 RW. 01 Kelurahan 9/10, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa 24 Mei 2022, sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Seberang Ulu I, Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, mengatakan kejadian ini berawal dari kendaraan yang dikemudian Charles Syahputra, seorang driver taksi online berhenti di tengah jalan, tepat di depan ATM Universitas PGRI Palembang.
Kebetulan warga negara Inggris, Yunus Patel, hendak melintas di jalan tersebut dengan menggunakan motor. Namun, karena tidak bisa lewat, yang bersangkutan lalu membunyikan klakson agar Charles dapat menepikan mobilnya.
"Tapi saat Yunus melintas, Charles yang merasa tidak senang lalu mengacungkan jari tengah sembari mengucapkan kata yang tidak pantas," katanya, Rabu (25/5/2022).
Akibatnya, Yunus memarkirkan motornya di depan mobil tersebut dan mendatangi sopir. Keduanya sempat telibat cekcok mulut hingga terjadi pemukulan terhadap Charles.
Dikatakan Firdaus, setelah kejadian itu, Yunus mengadu kepada kakak iparnya yang berada tak jauh dari lokasi. Kemudian mereka berdua menemui Charles untuk menerangkan agar kejadian itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Saat itu Yunus juga meminta Charles agar terlebih dahulu mengantarkan penumpangnya," katanya.
Setelah itu, Charles bertemu dengan Yunus di rumah keluarga istri Yunus yang lokasinya tak jauh dari kejadian. Setelah melakukan perundingan, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dengan melampirkan surat penyataan. "Jadi mereka sudah berdamai secara kekeluargaan dan sepakat tidak membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto