get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 28 Kepala Daerah di Jatim Terjerat Kasus Korupsi Selama Periode 2004-2025

KPK Periksa Koordinator Keuangan PT Nindya Karya, Diduga Terlibat Kasus Peningkatan Jalan di Riau

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:12 WIB
header img
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Keuangan Divisi Properti PT Nindya Karya, Fahd Muazzaz alias Anjas, hari ini.

JAKARTA, iNews.id - PT Nindya Karya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Keuangan Divisi Properti PT Nindya Karya, Fahd Muazzaz alias Anjas, hari ini.

Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Bengkalis, Riau. Pemanggilan ini untuk mencari kebenaran adanya dugaan penyimpangan yang masuk ke KPK.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka MNS (M Nasir)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Anjas. Hanya saja, belakangan ini penyidik memang sedang intens mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Pun demikian berkaitan aliran uang terkait korupsi proyek jalan ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yakni M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut