get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 28 Kepala Daerah di Jatim Terjerat Kasus Korupsi Selama Periode 2004-2025

KPK Periksa Koordinator Keuangan PT Nindya Karya, Diduga Terlibat Kasus Peningkatan Jalan di Riau

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:12 WIB
header img
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Keuangan Divisi Properti PT Nindya Karya, Fahd Muazzaz alias Anjas, hari ini.

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Perkara ini bermula ketika tahun 2013 dilakukannya tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp2,5 triliun. Proyek tersebut diantaranya, peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning. Selanjutnya, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil; proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis; proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri; dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Kesepuluh tersangka itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek ini. Diantaranya, terkait pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Atas perbuatannya, 10 tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut