SURABAYA, iNews.id - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya menggandeng Esaco selaku perusahaan jasa kesehatan dan keselamatan kerja, menggelar pelatihan SAR dengan materi penyelamatan di ruang terbatas atau Confined Space Rescue (CSR).
Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 orang rescuer dari Kantor SAR Surabaya, Pos SAR Trenggalek, Pos SAR Jember, Pos SAR Banyuwangi, Pos SAR Sumenep dan ABK KN SAR.
Pelatihan peningkatan kompetensi rescuer yang diadakan selama empat hari ini dibuka oleh Kepala Kantor SAR Surabaya, Hari Adi Purnomo pada hari Senin (06/06) pagi.
Dalam pembukaannya, Hari Adi mengharapkan agar rescuer tetap semangat dalam mengikuti materi dikelas, praktek, sampai pada ujian tertulis.
"Memang, tidak hanya mendapatkan materi, peserta juga akan mengikuti ujian praktek dan ujian tertulis demi mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementrian Ketenagakerjaan," terangnya.
Pada hari pertama, materi tentang perundangan bekerja diruang terbatas serta dasar-dasar K3 dalam CSR disampaikan oleh Wilis Tantular dari Kemenaker.
Hari kedua, Arif Batuta serta Prima selaku praktisi pada bidang ini memberikan materi tentang identifikasi resiko, penanganan resiko, zat-zat berbahaya serta penggunaan gas detector pada hari kedua.
Pada ujian praktek, peserta dibagi menjadi 3 tim untuk melaksanakan 3 skenario berbeda. Praktek tim 1 dan tim 3 bertempat di tower Kantor SAR Surabaya sedangkan tim 2 di tangki KN SAR Permadi.
Tim 1 dengan skenario sebagaj Tim Standby PT. Pertamina melaksanakan penyelamatan pada pekerja yang mengalami keracunan dan pingsan akibat kebocoran gas metana pada tangki kilang minyak.
Skenario untuk tim 2 yakni sebagai tim pekeeja di ruang terbatas serta tim rescue harus menyelamatkan ABK yang mengalami fraktur alat gerak bagian kiri, karena jatuh dari tangga saat hendak masuk untuk pembersihan di tangki BBM Kapal.
Untuk tim 3, skenario yang dijalankan adalah sebagai tim rescue dalam operasi SAR untuk menyelamatkan warga yang terjebur sumur air dengan kedalaman 5 meter.
Sebelum melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas, peserta diwajibkan untuk melakukan semua prosedur yang telah diajarkan antara lain mengurus surat ijin kerja, isolasi energi, loto, mengukur atmosfer menggunakan gas detector, melaksanakan ventilasi dengan menggunakan blower, pembuatan HIRA dan CSA.
Sebelum dilaksanakan pekerjaan, dilakukan pengujian atmosfer kembali dan setelah ijin kerja di ruang terbatas turun barulah pelaksaan pekerjaan di ruang terbatas dapat dijalankan. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman keselamatan bagi petugas.
Editor : Ali Masduki