Pada tanggal 4 Juli 1927, Sukarno bersama dengan dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr. Iskaq Tjokrohadikusumo, dan Mr. Sunaryo, mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia pada tahun 1928 berganti menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI).
PNI saat itu. dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan gagasan kemerdekaan sehingga pemerintah mengeluarkan surat penangkapan tokoh-tokoh partai pada tanggal 24 Desember 1929.
Sukarno kemudian diadili pada 18 Agustus 1930, dengan pidato pembelaan berjudul Indonesia Menggugat yang isinya banyak menguraikan kekejaman imperialisme dan kapitalisme.
Menurut Sukarno kolonialisme dan imperialisme merupakan gaya baru akan muncul dalam bentuk bantuan modal asing dengan bunga jangka panjang yang sangat tinggi.
Hal Ini merupakan transformasi baru dari kapitalisme, yang mana semulanya hanya berdagang, tetapi lambat laun bertujuan untuk menguasai suatu negara. Lembaga-lembaga donor ini menurut Sukarno merupakan cara untuk memperkuat cengkraman barat terhadap negara bekas jajahan seperti dalam buku Jati 2013 : 172.
Editor : Ali Masduki