get app
inews
Aa Text
Read Next : Perairan Tercemar Mikroplastik, Pelajar di Banyuwangi Jadi Detektif Sungai

Ecoton Desak Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Produsen Bebaskan Ciliwung dari Jerat Sampah Plastik

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:22 WIB
header img
Pegiat lingkungan mendesak penegakan hukum dan tanggung jawab produsen penghasil sampah plastik. (Foto: Tim ESN for iNewsSurabaya)

Berikut rekomendasi upaya penegakan hukum untuk membebaskan sungai dari sampah

1. Penegakan hukum dengan menerapkan sanksi pidana lingkungan bagi pembuang sampah ke sungai dan bagi pemimpin daerah yang abai membiarkan sungai di jadikan tempat sampah, serta jika sebuah sungai di sebuah kota/kabupaten/propinsi masih ditemukan sampah di badan air sungai dan bantaran sungai

2. Membentuk satgas penjaga sungai yang rutin melakukan operasi tangkap tangan pada para pelaku pembuang sampah ke sungai

3. Penyediaan sarana pengolahan sampah seperti tempat sampah, tempat pengolahan sampah dan pembuatan kompos di setiap desa/kelurahan di tepi sungai atau wilayah yang bebatasan langsung dengan sungai

4. Produsen penghasil sampah residu harus terlibat dalam pengolahan sampah yang mereka hasilkan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut