Logo Network
Network

Polisi Geledah Rumah Tersangka Ekspor Migor Ilegal di Surabaya

Antara
.
Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:27 WIB


SURABAYA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah salah satu rumah tersangka kasus ekspor ilegal minyak goreng di Jalan Rangkah VII, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). 

Penggeledahan di rumah milik salah satu tersangka yang dipakai sebagai kantor itu pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen serta unit komputer yang akan digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan seberat 121,985 ton.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini