Tak hanya mengandalkan unsur pemerintah daerah, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga meminta agar Polri dan TNI turut bersinergi dalam penanganan PMK di Kabupaten Mojokerto ini.
“Mohon bantuan dari Polres dan Kodim agar dapat membantu pengecekan dan keamanan Dinas Pertanian di lapangan. Serta fokus kita untuk daerah yang wabah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menyampaikan, persiapan yang sudah dilakukan saat ini adalah penyusunan SOP pelaksanaan kurban. Tak hanya itu, tim pemeriksa kesehatan hewan juga dibentuk serta penyusunan jadwal pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Persiapan yang sudah kami laksanakan, di antaranya penyusunan SOP pelaksanaan kurban, pembentukan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, penyusunan jadwal pemeriksaan kesehatan hewan kurban, peninjauan lokasi penjualan hewan kurban dan pemeriksaan hewan kurban,” paparnya.
Dalam SOP pelaksanaan qurban nanti, lanjut Nurul, akan ada lima poin, yakni mencegah penularan PMK, menyediakan daging kurban ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), menjamin ketentraman batin masyarakat, menyediakan ternak kurban yang sehat, dan memenuhi syariah agama Islam.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, dalam penyusunan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto terkait tata laksana kurban, akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak menyalahi aturan berkurban. “Diharapkan nanti di dalam pembuatan SE, kita beri pertimbangan juga dari MUI, agar tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait