SURABAYA, iNews.id - Kompetensi keahlian sangat dibutuhkan bagi lulusan SMK/SMA yang ingin fokus di dunia industri, usaha dan dunia kerja.
Melalui UPT Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan (UPT PTKK), Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menyerahkan 31 sertifikat uji kompetensi.
Mereka yang menerima sertifikat ini dinyatakan lulus 100 persen usai mengikuti uji kompetensi di kelas akselerasi tahun 2022 dengan kompetensi keahlian Tata Busana Level II dan Teknik Pendinginan dan Tata Udara Level III.
Pj Sekda Provinsi Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Wahid Wahyudi menuturkan, adanya uji kompetensi ini dapat membuktikan kompetensi keahlian yang dimiliki siswa secara legal.
Dengan begitu, saat terjun di dunia kerja dan industri, para siswa telah siap dengan bekal dan sertifikasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya
"Sertifikat uji kompetensi ini untuk menyatakan bahwa pemilik sertifikat memiliki kompetensi keahlian yang telah di standart-kan. Sehingga menjadi bekal siswa untuk melamar kerja dan membutikkan secara legal telah memiliki kompetensi keahlian tertentu," ujarnya, Senin (20/6).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait