Pria yang akrab disapa Narko ini mengatakan, uji kompetensi ini merupakan hasil kerjasama UPT PTKK dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi dibawah naungan Ditjen Vokasi yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk 5 bidang kompetensi keahlian.
Diantaranya, Teknik Pendidingin dan Tata Udara, Tata Busana, Tata Kecantikan Rambut dan Kulit, Tata Boga, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Mereka yang menerima sertifikat ini dinyatakan lulus 100 persen setelah mengikuti uji kompetensi," pungkasnya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait