Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang.
"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (6/07).
Karena itu pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.
"Hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu, apa golongannya, apa pun status sosialnya, mau tokoh atau tidak tokoh," katanya.
Kiai Marzuki mengatakan, ketika pelanggaran hukum bisa diselesaikan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, ketiga gagal maka akan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Sebagiamana diketahui, aparat Polda sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, dari sekian proses penangkapan tidak pernah membuahkan hasil. MSA diketahui tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait