Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Tegaskan Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Penyembelihan Hewan Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut

Jum'at, 08 Juli 2022 | 00:36 WIB
  • author Widya Michella
Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut
Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah akhirnya dicabut. (Foto: MPI)

JOMBANG, iNews.id - Kekolotan anak Kiai Jombang Jawa Timur yang menjadi tersangka pencabulan dan perundungan terhadap santri berbuntut panjang. 

Anak Kiai bernama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi ini berulangkali mangkir dan selalu menghindar dari kejaran aparat. Bahkan pihak pesantren juga menghalang-halangi proses hukum terhadap tersangka. 

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah tegas. Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah akhirnya dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah kini telah dibekukan.  

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (07/7/2022). 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut