Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut

Widya Michella
Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah akhirnya dicabut. (Foto: MPI)

JOMBANG, iNews.id - Kekolotan anak Kiai Jombang Jawa Timur yang menjadi tersangka pencabulan dan perundungan terhadap santri berbuntut panjang. 

Anak Kiai bernama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi ini berulangkali mangkir dan selalu menghindar dari kejaran aparat. Bahkan pihak pesantren juga menghalang-halangi proses hukum terhadap tersangka. 

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah tegas. Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah akhirnya dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah kini telah dibekukan.  

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (07/7/2022). 

Waryono menyampaikan, tindakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.  

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tutur Waryono.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya. 

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan dugaan pencabulan santriwati berinisial MSA di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah berjalan alot. Dua anggota Brimob Polda Jawa Timur dibawa ambulans untuk mendapat perawatan medis.

Proses penangkapan ini terjadi mencekam, Brimob Polda Jatim melakukan pengamanan di lokasi, Kamis (07/07/2022). Dua anggota brimob harus mendapat perawatan medis karena menderita luka, dan dibawa dengan ambulans. 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network