Misteri MS Glow Milik Juragan99, Istri Putra Siregar Bongkar Alasan Gugat ke Pengadilan Surabaya

Redaksi
Istri Putra Siregar, Septia Siregar membeberkan kemunculan gugtannya ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya dilakukan sebaga pertahanan.(Foto : Tangkap Layar)

SURABAYA, iNews.id – Polemik gugatan MS Glow milik Juragan99 terus memunculkan tanda Tanya besar dikalangan masyarakat. Banyak pihak yang menyebut, penggugat PS Store iri dengan perkembangan MS Glow yang terus berkembang.

Fakta tersebut membuat Istri Putra Siregar, Septia Siregar membeberkan kemunculan gugtannya. Ia mengaku, alasan menggugat MS Glow ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya dilakukan sebagai bentuk pertahanan diri.

"Kenapa manajemen atau PT menggugat ke Surabaya itu, karena kita dilaporkan berkali-kali (oleh MS Glow) bahkan bang Putra sampai bolak-balik 6 bulan ke Mabes Polri," kata Septia Siregar dikutip dari video klarifikasinya di Instagram, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, Shandy Purnamasari dan Juragan 99 tak terima merek PS Store Glow hadir dengan menyerupai merek MS Glow. Padahal, merek MS Glow terdaftar di Dirjen HAKI sebagai merek minuman serbuk, bukan produk kecantikan.

"Jadi merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32 yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network