Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Waketum MUI Ikut Bahagia

Widya Michella
Habib Rizieq yang dinyatakan bebas bersyarat hari ini (Rabu (20/7/2022) dan bisa melakukan aktivitas kembali.(Foto : MPI)

JAKARTA - Kabar gembira bagi pengikut Habib Rizieq yang dinyatakan bebas bersyarat hari ini (Rabu (20/7/2022). Kabar inipun membuat Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas senang.

Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebut kliennya bebas bersyarat dari tahanan dan akan berkumpul dengan keluarga hari ini, Rabu (20/7/2022). "Iya benar sudah bebas (bersyarat) dari tahanan pagi tadi puku 06.45 WIB," ujar Aziz Yanuar, ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Ia menyebutkan setelah kebebasannya Rizieq Shihab akan bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor. "Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," jelas Aziz Yanuar.

Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. "Nanti ke Petamburan dahulu," ujar Aziz Yanuar.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network