Hamli mengatakan, potensi ini dapat dilihat dari tersebarnya narasi-narasi radikalisme yang mengitari masyarakat. Jika tidak ditanggulangi segera, narasi tersebut dapat mengarah dan mengajak pada tindakan terorisme.
Dapat berupa narasi mengenai intoleransi terkait sentimen keagamaan, narasi umat yang diperlakukan tidak adil, narasi keterancaman, dan sebagainya.
Hamli melanjutkan, seorang yang terpapar radikalisme dapat dilihat dari tiga ranah perubahan perilaku mereka. Yakni dengan memperhatikan hubungan sosial, ideologi, dan tindakan mereka.
dapun perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga derajat intensitas bahaya untuk menunjukkan terpaparnya seseorang tersebut.
Pertama adalah tahap waspada sebagai derajat bahaya rendah. Pada derajat ini, perilaku sudah mulai menunjukkan tanda-tanda ekstremisme, namun masih dalam proses awal dan berskala kecil sehingga belum terlalu berbahaya. Penanganan dini perlu dilakukan agar tidak berkembang dan meningkat menjadi lebih berbahaya.
Kemudian, siaga sebagai derajat bahaya menengah. Pada derajat ini, perilaku seseorang atau kelompok sudah mulai menunjukkan keaktifan dalam menyuarakan dan menyebarluaskan paham dan kegiatan ekstremisme kekerasan.
Penanganan pada derajat ini penting dilakukan agar tidak berkembang dan meningkat menjadi lebih berbahaya lagi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait