Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga M Asrorun Ni’am mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen pemerintah bersama Pegadaian. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
“Alhamdulillah dengan ditanda tangani PKS ini kita memiliki payung hukum untuk mensinergikan program-program kepemudaan dengan aktivitas kewirausahaan yang juga menjadi concern Pegadaian,” jelas Asrorun.
Asrorun juga berharap, kedepan Kemenpora dan Pegadaian dapat semakin bersinergi dalam melakukan percepatan pengembangan kepemudaan khususnya di bidang kewirausahaan dan kemandirian dibidang ekonomi.
Hingga saat ini Pegadaian telah bersinergi dengan 1.400 perusahaan baik dari BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. Hal yang dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait