Ribuan Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat dari Daop 8 Surabaya, Ini Penyebabnya!

Ali Masduki
Suasana keberangkatan dari stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

Layanan PCR ini hadir di 3 stasiun dengan jam operasional sebagai berikut :

1. Stasiun Surabaya Gubeng :  05.00 - 19.00 WIB

2. Stasiun Surabaya Pasarturi : 08.00 - 22.00 WIB

3. Stasiun Malang : 07.00 - 17.00 WIB

Luqman mengimbau bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA, untuk memperhatikan syarat perjalanan berikut :

Usia 18 tahun ke atas

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;

2.  Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Usia 6-17 tahun

1.  Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;

2. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam;

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam;

Dengan hadirnya beberapa layanan untuk mempermudah syarat perjalanan, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para calon pelanggan. 

Namun demikian, para calon pelanggan juga wajib memperhatikan jadwal keberangkatan, waktu pelaksanaan tes pcr ataupun vaksin booster hendaknya dilakukan 1 hari sebelum melakukan perjalanan.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network