Kisah Ferdy Sambo Semakin Panjang, Berkas Perkara Dikembalikan Kejagung, Ada Apa?

Erfan Maaruf
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengembalikan berkas Irjen Sambo bersama ketiga tersangka lainnya, karena berkas tersebut dinilai belum lengkap. Foto Tim MPI

Meski demikian dia tidak menjelaskan apa hal yang harus diperjelas dalam berkas tersebut. Dia hanya menegaskan berkas harus dinyatakan detail dan lengkap sebelum dilanjutkan ke persidangan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network