Buruan Daftar, Pemerintah Siapkan Rp1,2 Juta Bagi Pelaku Wisata

Ali Masduki
PUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan BPUP merupakan bantuan stimulus agar tercipta lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network