Oleh karenanya, Fraksi PKS DPRD Surabaya menekankan 4 sikap terkait hal ini. Pertama adalah mendorong pimpinan DPRD dan Wali Kota Surabaya menyampaikan sikap menolak kenaikan BBM bersubsidi kepada Pemerintah Pusat.
Kedua Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan BBM bersubsidi. Ketiga, meminta Presiden RI untuk menempatkan kebutuhan mendasar rakyat sebagaimana amanat UUD 1945, yakni pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak, kebebasan dari kemiskinan, terjangkaunya akses kepada energi sumber daya mineral, menjadi prioritas pembangunan dan prioritas alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Keempat meminta Presiden RI Joko Widodo melakukan efisiensi terhadap APBN dan mencegah serta mengataasi kebocoran-kebocoran anggaran sehingga tidak mengurangi pos anggaran subsidi BBM untuk rakyat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait