Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Hiswana Migas dan PRSSNI

Ali Masduki
Penandatanganan kerjasama antara BPJAMSOSTEK bersama Hiswana Migas dan PRSSNI. Foto/Istimewa

Sementara itu Ketua DPC Hiswana Migas Surabaya sekaligus Ketua PRSSNI Jawa Timur, Ismed Jauhar berharap dengan adanya MoU ini bisa membantu seluruh anggota Hiswana Migas dan PRSSNI memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.

“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak mitra yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan terutama mitra Hiswana Migas seperti pangkalan gas elpiji, agen gas elpiji, toko atau warung yang menjual gas elpiji yang berpotensi terjadi risiko saat aktivitas berjualan," terangnya.

Sementara itu sebanyak 90 radio swasta dibawah naungan PRSSNI Jawa Timur sangat membutuhkan informasi program-program Jamsostek dan manfaat demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya.

PRSSNI dengan jaringannya yang luas dapat membantu memberikan informasi secara massif, sehingga kemanfaatan program BPJamsostek dapat tersampaikan ke masyarakat dengan baik.

"Apapun bentuk profesi tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek, sehingga mereka bekerja dengan tenang dan nyaman. Jika terjadi musibah dan risiko tanpa khawatir ditanggung BPJamsostek," tutup Ismed.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network