SURABAYA, iNews.id – Pakar Komunikasi Digital Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dra Rachmah Ida MCom PhD mengatakan, peretasan oleh Bjorka bukanlah bentuk protes atau demonstrasi modern.
Ia menegaskan bahwa fenomena peretasan itu sudah terjadi di dunia internasional sejak lama.
“Kita ingat ada Julian Assange, pendiri WikiLeaks, yang membocorkan rahasia-rahasia Gedung Putih. Yang dilakukan Julian Assange pada saat itu membuka mata dunia, apabila data tidak secure akan mudah di-hack. Jadi, fenomena Bjorka ini adalah fenomena hacking,” ujar dosen media dan komunikasi politik itu.
Prof Rachmah berujar adanya kebocoran data para pejabat tinggi Indonesia membuktikan bahwa data security di Indonesia masih sangat lemah.
Menurutnya, kasus E-KTP yang pada akhirnya dikorupsi menunjukkan keamanan data pribadi tidak bisa dijaga dan dijamin oleh negara.
“Jadi, ini bukan bentuk demonstrasi. Demonstrasi artinya menyuarakan kepentingan kelompok atau masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat,” imbuhnya.
Demonstrasi, ucap Prof Rachmah, dijamin dalam negara demokrasi dan termaktub dalam First Amendment, yaitu berupa freedom of speech. Ia menegaskan peretasan Bjorka adalah cyber crime.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait