Pemkab Pasuruan Anggarkan Hibah Pendidikan Rp9 Miliar, Ini Pesan Bupati

Arif Ardliyanto
Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hibah rehabilitasi fisik senilai Rp9 Miliar kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan. Foto ilustrasi sekolah

Tertib anggaran, APBD yang bersumber dari uang rakyat harus gunakan secara tertib sesuai dengan ketentuan. Tertib pelaksanaan, diasumsikan dengan melaksanakannya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada serta sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Sedangkan tertib pertanggung jawaban diartikan sebagai penggunaan APBD berbasis kinerja yang harus terukur out put dan out come-nya. “Meskipun bersifat hibah, namun laporan tetap disertakan sebagai kartu kendali pelaksanaan rehab. Saya meminta agar benar-benar direalisasikan sesuai prosedur yang ditetapkan,“ pinta Bupati.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network